- Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Khilafah di Kalangan Mahasiswa dan Generasi Muda
- Akademisi Harap Pilkada Jadi Ajang Pendewasaan Politik dan Demokrasi
- Jaga Bersama Kedamaian Papua, Waspadai Provokasi TPNPB OPM pada Aparat Keamanan
- Program AMANAH BIN Diapresiasi Sebagai Sarana Salurkan Inovasi Pemuda Hadapi Persaingan Global
- Keindahan dan Kekayaan Budaya Siap Sambut World Water Forum
- Kebudayaan Bali Membutuhkan Air, FA KMHDI Bali Dukung Kesuksesan WWF
- BIN Eratkan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Sukseskan World Water Forum 2024
- Pemerintah Optimis Jaga Trend Positif Pertumbuhan Ekonomi
- Pemerintah Fokuskan Peningkatan Pendidikan, Kesehatan dan Keamanan untuk Pembangunan Papua
- Mendukung Pemerintah Menjaga Keamanan Papua dari Kelompok Separatis
Bandung, Beritajabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi. Sesuai peraturan, penerapan PSBB harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Bekasi mengusulkan, Jabar juga mengusulkan," kata Oscar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/4). Oscar mengatakan pihaknya mesti mengkaji kembali syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Jawa Barat dan Bekasi maupun wilayah lain jika ingin menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.
Nantinya, kata Oscar, pelaksanaan PSBB akan langsung berlaku usai disetujui oleh Terawan. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, menkes memberi persetujuan dan pelaksanaan dilakukan oleh daerah. "Ya pasti dalam permenkes itu, persetujuan oleh menkes itu ditetapkan, dilaksanakan oleh daerah," ujarnya.
Sementara Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi belum merespons saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengajuan penerapan PSBB tersebut. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data persebaran virus corona yang diterima dari daerah, baik kabupaten atau kota.
"Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita 'exercise' berdasarkan data yang kita terima (dari daerah)," kata pria yang akrab disapa Emil itu.
Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Tri Arhianto menyatakan belum berencana mengajukan PSBB untuk wilayahnya. Namun pihaknya telah mengimbau warga untuk tidak beraktivitas usai pukul 21.00 WIB sebagai upaya pencegahan penularan corona.
Terawan sendiri telah menyetujui penerapan PSBB yang diajukan Jakarta. Rencananya surat persetujuan itu akan diteken hari ini, Selasa (7/4). Anies telah mengirim surat kepada Terawan pada pertengahan pekan lalu terkait permintaan penetapan status PSBB di ibu kota untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
Photo : google image
TAGS: | virus-corona |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 902 Kali