- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Home
- Sejarah Indonesia
- Mendukung Percepatan Operasional Otorita IKN
BERITAJABAR.ID - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan beroperasi paling lambat pada tahun 2022. Masyarakat pun mendukung percepatan operasional otorita IKN agar pemindahan IKN dapat terlaksana sesuai jadwal.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan akselerasi proses operasional Otorita IKN agar lembaga baru itu bisa segera direalisasikan.
Wandy juga memastikan, pemerintah sudah memikirkan bagaimana caranya agar proses operasional otorita IKN bisa dipercepat. Di dalam undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN tersebut telah diatur secara rinci terkait proses transisinya. Dirinya menjelaskan bahwa nantinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Hal tersebut telah tertuang di pasal 36 ayat 2-4.
Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru, terutama setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan kerap kali membutuhkan waktu yang cukup panjang. Misalnya, struktur dan kewenangan lembaga ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres)m pengangkatan pimpinan atau kepala diatur dalam keputusan presiden (Kepres) dan pengisian struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) serta pemenuhan anggarannya. Dirinya juga mencontohkan, pembentukan kantor staf Presiden membutuhkan waktu sekiranya 3 sampai dengan 4 bulan untuk bisa sepenuhnya beroperasi.
Wandy menegaskan bahwa pemerintah sudah berpengalaman dalam hal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan.
Ia juga memastikan, Kantor Staf Presiden bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN.
Seperti Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang rencana Induk IKN, Peraturan pemerintah tentang pendanaan dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Wandy bertekad, pihaknya akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting. Agar ketimpangan antara Jawa dan Luar Jawa bisa segera diatasi.
Wandy juga mengatakan, bahwa Presiden Jokowi sudah memiliki kriteria untuk calon kepala otorita. Selain sosok tersebut tidak terafiliasi partai politik, bekas kepala daerah dan memiliki latar belakang arsitek, menurutnya Jokowi juga memiliki kriteria lain.
Kriteria tersebut antara lain seperti managerial skill untuk mengkoordinasikan berbagai pekerjaan dan berbagai kementerian/lembaga yang pada awal pembangunan IKN masih akan terlihat secara langsung di lapangan. Selain itu juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan beragam stakeholder, terutama pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan masyarakat setempat.
Dalam pasal 1 angka 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu Kota Negara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sama halnya dengan presiden, gubernur dan bupati, Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Namun bedanya, kepala otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Selain itu, dalam pasal 10 ayat 2, Kepala Otorita IKN dan/atau Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir.
Berdasarkan draft bakal beleid yang telah diserahkan ke DPR, pemerintah mengatur Otorita IKN dapat melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap rencana induk IKN setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Nantinya Kepala Badan Otorita IKN akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan. Namun, operasional seperti itu hanya bersifat sementara selama proses pembangunan fisik di IKN Nusantara masih berlangsung.
Pembangunan IKN akan terus diupayakan dengan maksimal, percepatan operasional otorita harus dilakukan agar pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur tersebut dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Oleh : Selvi Nurhapsari )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali