Hadirkan Berbagai Pakar Hukum, Mahupiki Gelar Sosialisasi KUHP Nasional di Ternate | # |
- Proses Pemilu Berjalan Transparan, Publik Dukung Penetapan Hasil Pemilu
- BIN Bangun AMN Manado sebagai Wadah Pembinaan Pemuda, Masyarakat Sulawesi Utara Berikan Apresiasi
- Berdasarkan Fakta Sejarah, Papua Sah Jadi Bagian dari NKRI
- Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- By AdminJabar
- 30 Jan 2023
Hadirkan Berbagai Pakar Hukum, Mahupiki Gelar Sosialisasi KUHP Nasional di Ternate
BERITAJABAR.ID - Ternate, Menghadirkan berbagai pakar hukum dan para guru besar, Mahupiki menggelar kegiatan sosialisasi terkait KUHP Nasional di Ternate, Maluku Utara, Senin (30/1/2023).
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) terus menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di beberapa daerah di Indonesia.
Terbaru, mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/1).
Dalam acara tersebut, turut hadir pula Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Surastini Fitriasih, S.H,. M.H. dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto.
Dalam paparannya, Dr. Dhahana Putra menyampaikan perjalanan Panjang penyusunan KUHP baru.
“Jadi kalau kita bicara kalau sekarang ini sudah mengalami perjuangan cukup panjang. Udah 7 presiden, 7 pemerintahan, 15 menteri hukum dan HAM atau kehakiman, Udah 17 guru besar atau pakar sudah meninggal. Ini cukup panjang perjuangannya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KUHP yang baru ini juga mengemban lima misi yaitu rekodifikasi terbuka, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan demokrasi.
" Terdapat lima misi dari KUHP baru yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan juga masih mengakui terkait undang undang yang lain yang diatur terkait ketentuan pidana.," ujar Dhahana.
“Kedua adalah harmonisasi ini pun juga cukup menarik pada saat Indonesia memiliki komitmen terkait hak asasi manusia.” Sambungnya.
Sementara itu, Dr Surastini Fitriasih, SH MH mengatakan bahwa KUHP baru ini sudah sangat modern dan sesuai dengan hukum pidana yang universal.
“Ada beberapa keunggulan KUHP baru ya baru yang merupakan hukum pidana dan sistem pemidanaan modern,” kata Dr Surastini.
Senada, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof Dr. Marcus Priyo Gunarto menjelaskan bahwa terdapat kebaruan yang dapat ditonjolkan dalam KUHP baru yaitu salah satunya mengenai Hukum Adat atau Living Law.
“Soal pengakuan Hukum adat Saya ingin menambahkan Bahwa delik adat atau hukum pidana adat itu Merupakan ciri khas hukum pidana bangsa Indonesia sebetulnya,” ujarnya.
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 894 Kali