Gelar Diskusi Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Kebijakan yang Sangat Penting bagi Indonesia | # |
- Pentingnya Sinergitas Antar Pihak Lahirkan Pilkada 2024 Damai dan Lancar
- Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi
- Apresiasi Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah
- Redam Penyebaran Paham Radikal Dengan Pendekatan Islam Moderat dan Penuh Toleransi
- Pentass Sambut Baik Dukungan 8 Parpol untuk Supian Suri Nyalon Wali Kota Depok
- Kehadiran Papua dalam Bingkai NKRI Semakin Perkuat Identitas Nasional
- Implementasikan Pilar Negara, AMN Manado Siap Didik Generasi Muda
- Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Wujudkan Kesinambungan Kebijakan
- Pakar Ungkap Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah
- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
- Home
- Sekitar Kita
- Gelar Diskusi Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Kebijakan yang Sangat Penting bagi Indonesia
- By AdminJabar
- 31 Jan 2023
Gelar Diskusi Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Kebijakan yang Sangat Penting bagi Indonesia
BERITAJABAR.ID - Jakarta — Moya Institute menggelar sebuah acara diskusi yang membahas mengenai Perppu Cipta Kerja dengan mendatangkan sejumlah pengamat dan membahas bagaimana pentingnya kebijakan tersebut bagi bangsa Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa keberadaan Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan bagi Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan dengan adanya Perppu Cipta Kerja mampu membuat bangsa ini lebih siap menghadapi resesi ekonomi global, mengisi kekosongan hukum sehingga membuat para investor menanamkan modalnya.
“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus.
Bukan hanya itu, namun Pengamat Kebijakan Publik tersebut juga menilai bahwa Perppu Ciptaker sudah mengakomodasi seluruh persoalan terkait ketenagakerjaan.
‘’Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagakerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambungnya.
Senada, Pakar Hukum Tata Negara dari UNS, Agus Riewanto mengungkapkan bahwa memang dalam konteks kegentingan ekonomi seperti ini, Perppu Cipta Kerja sangatlah penting.
Sehingga keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi dengan menerbitkan Perppu ini sudah sangat tepat.
“Omnibus law (Ciptaker) ini konteksnya penting untuk kegentingan ekonomi. UU Ini menyasar kemudahan berusaha dan memancing investasi. Perppu Ciptaker merupakan regulasi untuk membentengi diri Presiden secara konstitusional bahwa apa yang dilakukannya dalam kerja pemerintahan adalah benar, terutama persoalan ekonomi mendesak,” ucapnya.
Selain itu, menurut Agus Riewanto justru dengan adanya aturan yang jelas seperti pada Perppu Cipta Kerja, maka memungkinkan pemerintah tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
“Perppu itu untuk memberikan kepastian pemerintah bisa bekerja berdasarkan hukum. Kalau tidak ada maka abuse of power. Maka dalam persepektif hukum tata negara lebih baik pemerintah berjalan meski aturannya salah ketimbang tidak ada aturan,” ucap Pakar Hukum Tata Negara itu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institue, Hery Sucipto menerangkan bahwa terdapat kepentingan bersama seluruh bangsa Indonesia untuk bisa kembali melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
“Ada kepentingan bersama bangsa Indonesia akibat pandemi yang meruntuhkan sektor ekonomi dan berpengaruh ke depannya, misalnya resesi global,” terangnya.
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 869 Kali